Pages

Subscribe:

Sabtu, 22 November 2014

Konsep dan Prinsip Analisis

1. Konsep dan Prinsip Analisis Perangkat Lunak
Tugas analisis persyaratan merupakan sebuah proses penemuan, perbaikan, pemodelan, dan spesifikasi. Ruang lingkup perangkat lunak, yang secara mendasar dikembangkan oleh perekayasa sistem dan diperbaiki selama perancanaan proyek perangkat lunak, diperbaki secara detail. Model-model data yang dibutuhkan, aliran kontrol dan informasi, dan tingkah laku operasional diciptakan. Pemecahan alternatif dianalisis dan dialokasikan ke berbagai elemen perangkat lunak. Baik pengembang maupun pelanggan melakukan peran aktif dalam analisis persyaratan dan spesifikasi. Pelangga berusaha memformulasikan kembali konsep yang tidak jelas dari fungsi perangkat lunak dan kinerja ke dalam detail yang konkrit. Pengembang bertindak sebagai interogator, konsultan, dan pemecah masalah.

2. Teknik Komunikasi

1) Mengawali proses
Menurut Gause dan Weinberg [GAU89] menyarankan agar analis memulainya dengan mengajukan pertanyaan bebas konteks, dimana pertanyaan tersebut berfokus pada pelanggan, tujuan keseluruhan, dan keuntungan.
2) Teknik Spesifikasi Aplikasi yang Terfasilitasi
Adanya teknik pendekatan spesifikasi aplikasi yang teratasi / facilitated aplication spesification techniques (FAST) dapat mendorong munculnya tim gabungan antara pengembang dan pelanggan yang bekerjasama untuk mengidentifikasimasalah, mengusulkan elemen pemecahan, menegosiasi pendekatan yang berbeda, dan mengkhususkan rangkaian pemecahan awal [ZAH90].
Banyak pendekatan yang berbeda terhadap FAST telah diusulkan. Masing-masing pendekatan menggunakan skenario yang sangat berbeda, tetapi semuanya menerapkan beberapa variasi tuntutan dasar seperti:  Pertemuan dilakukan di sisi netral dan dihadiri baik oleh pengembang maupun pelanggan.  Aturan main untuk persiapan dan partisipasi dibuat.
Sebuah mekanisme definisi (dapat merupakan sebuah lembar kerja, diagram flip, stiker dinding, atau papan tembok) digunakan. FAST bukanlah obat bagi masalah yang dihadapi dalam pengumpulan awal berbagai persyaratan, tetapi pendekatan tim memberikan keuntungan dari banyak sudut pandang, diskusi sesaat, dan penyaringan, serta merupakan langkah maju konkrit ke arah pengembangan spesifikasi.
3) Penyebaran Fungsi Kualitas
Disebut juga Quality function deployment (QFD) adalah teknik manajemen kualitas yang menerjemahkan kebutuhan pelanggan ke dalam persyaratan teknis bagi perangkat lunak.
QFD mengidentifikasi 3 persyaratan [ZUL92] yaitu:
1) Persyaratan normal,
2) Sasaran, dan
3) Tujuan dinyatakan bagi sebuah produk atau sistem selama pertemuan dengan pelanggan.

3. Prototyping Perangkat Lunak
Prototyping adalah salah satu pendekatan dalam rekayasa perangkat lunak yang secara langsung mendemonstrasikan bagaimana sebuah perangkat lunak atau komponen-komponen perangkat lunak akan bekerja dalam lingkungannya sebelum tahapan konstruksi aktual dilakukan (Howard, 1997).
Kelebihan Prototyping :
1) Adanya komunikasi yang baik antara pengembang dan pelanggan
2) Pengembang dapat bekerja lebih baik dalam menentukan kebutuhan pelanggan
3) Pelanggan berperan aktif dalam pengembangan system
4) Lebih menghemat waktu dalam pengembangan system
5) Penerapan menjadi lebih mudah karena pemakai mengetahui apa yang diharapkannya.
Kekurangan Prototyping :
1) Pelanggan kadang tidak melihat atau menyadari bahwa perangkat lunak yang ada belum mencantumkan kualitas perangkat lunak secara keseluruhan dan juga belum memikirkan kemampuan pemeliharaan untuk jangka waktu lama.
2) Pengembang biasanya ingin cepat menyelesaikan proyek. Sehingga menggunakan algoritma dan bahasa pemrograman yang sederhana untuk membuat prototyping lebihcepat selesai tanpa memikirkan lebih lanjut bahwa program tersebut hanya merupakan cetak biru sistem
3) Hubungan pelanggan dengan komputer yang disediakan mungkin tidak mencerminkan  teknik perancangan yang baik.
Teknik Prototyping :
1) Storyboard
2) Simulasi Fungs Terbatas
3) High-Level Programming Support

4. Prinsip-prinsip Analisis
Masing-masing metode analisis memiliki titik pandang yang unik. Tetapi semua metode analisis dihubungkan oleh serangkaian prinsip operasional:
  1. Domain informasi dari suatu masalah harus direpresentasikan dan dipahami.
  2. Fungsi-fungsi yang akan dilakukan oleh perangkat lunak harus didefinisikan.
  3. Tingkah laku perangkat lunak (sebagai suatu urutan kejadian eksternal) harus diwakilkan.
  4. Model-model yang menggambarkan informasi, fungsi, dan tingkah laku harus dipecah-pecah dalam suatu cara yang membongkar suatu detail dalam bentuk lapisan.
  5. Proses analisis harus bergerak dari informasi dasar ke detail implementasi. Dengan mengaplikasikan prinsip-prinsip tersebut, analis mendekati suatu masalah secarasistematis. Domain informasi diuji sehingga fungsi itu dapat dipahami secara lebih lengkap. Model-model digunakan sehingga karakteristik fungsi dan tingkah laku dapat dikomunikasikan dengan cara yang rapi. Pembagian diterapkan untuk mengurangi keruwetan. Pandangan esensial dan implementasi dari perangkat lunak diperlukan untuk mengakomodasi batasan logis yang dibebankan oleh persyaratan pemrosesan dan batasan fisik yang dibebankan oleh elemen sistem yang lain. Perekayasa perangkat lunak yang mempercayai prinsip tersebut akan dapat lebih mengembangkan spesifikasi perangkat lunak yang kemudian akan menjadi dasar yang kuat bagi desain.- Domain Informasi
    - Pemodelan
    Prinsip analisis operasional mengharuskan kita membangun model fungsi dan tingkah laku:
    Model fungsional: Perangkat lunak mentransformasi informasi, dan untuk melakukannya, perangkat lunak harus melakukan paling tidak tiga fungsi genetik: input, pemrosesan, dan output.
    Model tingkah laku: Karakteristik stimulus-respon ini membentuk dasar dari model tingkah laku. Model tingkah laku menciptakan representasi pernyataan-pernyataan perangkat lunak dan event-event yang menyebabkan perangkat lunak mengubah pernyataan.
 5. Kajian Spesifikasi
Kajian dari suatu spesifikasi persyaratan perangkat lunak dilakukan baik oleh pelanggan atau pengembang PL. Karena spesifikasi membentuk dasar bagi desain dan aktivitas rekayasa selanjutnya, maka kajian harus dilakukan dengan hati- hati. Kajian dilakukan pertama kali pada tingkat makroskopik.pada tingkat ini pengkaji akan memastikan bahwa spesifikasi sudah lengkap, konsisten, dan, akurat.

Rabu, 05 November 2014

Pengantar Bisnis Informatika (Tugas 2) : Macam-Macam Badan Usaha Beserta Dokumen Pendukungnya

Nama:Tri Septiyanto
NPM: 57411173
Kelas:4ia22
Dosen: Rina Noviana
MatKul: Pengantar Bisnis Informatika

1.   Koperasi adalah badan usaha yg berlandaskan asas-asas kekeluargaan.
2.   BUMN Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yg permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adl karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum & Persero.
3. Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yg seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tdk ada perusahaan BUMN yg menggunakan model perjan karena besarnya biaya ukt memelihara perjan-perjan tersebut. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI
4. Perum adalah perjan yg sudah diubah. Tujuannya tdk lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dgn status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.
5. Persero adalah salah satu badan usaha yg dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dgn Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yg pertama adalah mencari keuntungan & yg kedua memberi pelayanan kpd umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yg dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT ( nama perusahaan ) (Persero).
6. Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara. Jadi dari uraian di atas, ciri-ciri Persero adalah:
    1. Dipimpin oleh direksi
    2. Pegawainya berstatus sbg pegawai swasta
    3. Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
    4. Tidak memperoleh fasilitas negara
    5. Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
    6. Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yg dipisahkan yg berupa saham- saham contoh perusahaan yg mempunyai badan usaha Persero
        1. PT Aneka Tambang (Persero)
        2. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
        3. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
        4. PT Pos Indonesia (Persero)
        5. PT Kereta Api Indonesia (Persero)
        6. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)
        7. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
        8. PT Garuda Indonesia (Persero)
        9. PT Angkasa Pura (Persero)
        10. PT Perusahaan Pertambangan & Minyak Negara (Persero)
        11. PT Tambang Bukit Asam (Persero)
7. BUMS Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yg bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak Berdasarkan bentuk hukumnya Badan usaha milik swasta dibedakan atas
8. Perusahan Persekutuan Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yg memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk perusahaan persekutuan
9. FIRMA adalah badan usaha yg didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri serta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.
10. Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah sesuatu persekutuan yg didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
1. Sekutu pasif / sekutu komanditer adl anggota yg hanya menanamkan modalnya kpd sekutu aktif & tdk ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yg terjadi sampai batas modal yg ditanam.
2. Sekutu aktif adl anggota yg memimpin/ menjalankan perusahaan & bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
11. Perseroan Terbatas (PT) adalah badan usaha yg modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap pemengang surat saham mempunyai hak atas perusahaan & setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen).
12. Yayasan adalah suatu badan usaha, tetapi tdk merupakan perusahaan karena tdk mencari keuntungan. Badan usaha ini didirikan ukt sosial & berbadan hukum.

KOPERASI



 BUMS



PERJAN



PERSERO





BUMS




Sumber :http://agung1ka42.wordpress.com/
               www.google.com/image